Undang -Undang Batasan India, 1963.
Undang -Undang Pembatasan India 1963 disahkan untuk mengimplementasikan laporan ketiga Komisi Hukum tentang Undang -Undang Pembatasan India.
Sesuai Bagian 2 (j) dari Undang -Undang Pembatasan 1963, 'periode pembatasan' berarti periode pembatasan yang ditentukan untuk gugatan, daya tarik atau aplikasi apa pun dengan jadwal dan 'periode yang ditentukan' berarti periode pembatasan yang dihitung sesuai dengan ketentuan Undang -Undang.
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated
updated